30 Prajurit Diamankan di Pomdam
Terlibat Serangan ke Mapolres OKUSabtu, 09 Maret 2013 – 05:17 WIB
Jenderal Bintang Tiga itu menuturkan, berdasarkan protap, sebenarnya saat kerusuhan terjadi anggota Polres OKU boleh mempertahankan diri. Dalam hal ini, membalas serangan yang dilancarkan anggota Yon Armed 15. Sebab, Mapolres merupakan aset Negara. " Siapapun yang menyerang markas komando ya ditembak kalau perlu. Tapi itu akan menambah masalah," lanjutnya.
Terkait dengan isu renumerasi, Nanan menjelaskan jika Renumerasi Polri sebenarnya justru lebih rendah dari TNI. "Selisihnya sekitar Rp 500 ribu sanmpai Rp 600 ribu," tambahnya. Karena, itu, salah besar jika peristiwa tersbeut didasari rasa iri karena persoalan renumerasi.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa tindakan penyerangan dan pembakaran tersebut sungguh merupakan pelanggaran hukum berat. "Apapun latarbelakang dan alasan pemicunya," kata Lukman.