35 Daerah Mengajukan Gugatan ke MK
Minggu, 05 Maret 2017 – 13:22 WIB
Untuk diketahui, ada tiga daerah di NTT yang melaksanakan Pilkada serentak pada 15 Februari lalu. Yakni Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata. Sudah dipastikan, tidak ada calon dari tiga daerah ini yang menggugat hasil Pilkada ke MK.
Khusus untuk Pilkada Lembata, pasangan Viktor Mado Watun-Muhammad Nasir memang masih mempermasalahkan hasil Pilkada. Namun, paket yang diusung PDIP dan PKB ini hanya mengadukan Panwaslu dan KPU setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dengan demikian, apa pun keputusan DKPP nantinya, tetap tidak menggagalkan kemenangan pasangan Eliyaser Yanjti Sunur dan Thomas Ola Langoday.(r2/ito)