358 Botol Miras Disita Jelang Imlek
jpnn.com - KAJEN - Untuk menciptakan situasi kondusif dalam perayaan tahun baru imlek, anggota Polres Pekalongan dan polsek jajaran menggelar razia preman dan minuman keras. Alhasil 358 botol miras dan bahan oplosan atau ciu disikat aparat di empat wilayah.
Wakapolres Pekalongan Kompol Widiantoro ketika gelar perkara mengatakan, dalam perayaan tahun baru imlek Polri ingin memberi rasa aman kepada masyarakat Tionghoa. Untuk itu pihaknya melakukan razia secara terus menerus seperti di empat kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
"Sebanyak 358 botol miras ini termasuk di wilayah Kebonsuwong, Karanganyar karena masih ditemukan praktek. Untuk itu tak hanya miras yang disita namun kami juga melakukan pembinaan terhadap penghuni dan pengunjung yang dilokasi. Sebab efek penggunaan miras ini berdampak pada masyarakat," terangnya, Senin (8/2).
Sedangkan untuk pemilik miras, lanjut dia akan dikirimkan dalam persidangan di Pengadilan Kota Pekalongan. Selain miras pihaknya juga berhasil mengamankan 11 botol ciu atau bahan oplosan miras dalam kemasan botol mineral.
"Ini juga sekaligus untuk mengantisipasi sebelum adanya korban meninggal dunia akibat minuman oplosan seperti di daerah lain," lanjut Wakapolres yang didampingi Kasubbag Humas AKP Aries TH dan Kasat Sabhara AKP Agus Sulis. (yon/dil/jpnn)