3.682 Rumah di Kabupaten Malang Rusak Akibat Gempa
Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan upaya untuk membenahi rumah korban yang terdampak gempa bumi tersebut.
Untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang dan ringan, pembangunan bisa dilakukan secara swakelola.
Jumlah bantuan untuk pembenahan rumah yang terdampak gempa Malang itu, berbeda-beda, tergantung tingkat kerusakan.
Untuk rumah yang rusak berat, pemerintah pusat menyiapkan dana stimulan Rp50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan sebesar Rp10 juta.
Gempa bumi mengguncang sejumlah kawasan di Jawa Timur, Sabtu (10/4) pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa berkekuatan magnitudo 6,1 tersebut berpusat di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang dengan kedalaman 25 kilometer. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: