37 Mantan Napi Teroris Dapat Bantuan dari Mensos
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 37 mantan napi teroris dari Jakarta dan Jawa Barat menerima bantuan berupa usaha ekonomi produktif (UEP) sebesar Rp 5 juta dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Rabu (20/9).
Khofifah menjelaskan bantuan ini merupakan wujud negara memberikan perlindungan kepada mantan napi teroris. Dia mengatakan jika presiden memiliki harapan yang besar kepada para mantan napi teroris agar bisa melanjutkan hidup di tengah masyarakat.
”Selain menerima UEP, ke depan setelah dapat data yang valid, mereka akan dapat KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan bagi ibu-ibunya bisa mengajukan Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Khofifah.
Bantuan untuk mantan napi teroris ini bukan kali pertama. Sebelumnya di Poso dan Lamongan juga dilakukan hal serupa. "Di Lamongan cukup lengkap bantuannya,” jelasnya.
Bansos itu meliputi PKH untuk 24 keluarga, Program Indonesia Sehat melalui KIS untuk 88 jiwa, dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 8 orang keluarga. Selain itu ada juga Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok. Kemensos juga menyiapkan program pelatihan pertanian untuk mereka.
”Mudah-mudahan bantuan UEP dan KUBE ini bisa meningkatkan pendapatan dan mendorong pengembangan usaha ekonomi mereka,” ucap Mensos.
Masing-masing mantan napi teroris di Lamongan mendapat bantuan PKH sebesar Rp1.890.000 per tahun yang dicairkan dalam empat tahap. Bantuan UEP sebesar Rp 40 juta untuk 8 orang, dan KUBE sebesar Rp 40 juta untuk 2 kelompok. Seluruh bantuan disampaikan dengan sistem perbankan melalui rekening.
Dalam waktu dekat, bantuan perlindungan sosial bagi binaan BNPT akan dilakukan juga di Kalimantan Timur dan Medan Sumatera Utara. (lyn)