387 Kasus di Polres Karawang Diselesaikan dengan Restorative Justice
jpnn.com, KARAWANG - Sebanyak 387 kasus diselesaikan dengan metode restorative justice di Polres Karawang, Jawa Barat sepanjang 2021. Dari jumlah itu, 331 kasus diselesaikan pada tahap penyelidikan.
Adapun 56 kasus lainnya diselesaikan dalam tahap penyidikan pada jenis perkara seperti penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, dan KDRT.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan penyelesaian kasus dengan metode itu berdasar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian," kata Aldi dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Aldi mengatakan penyelesaian kasus dengan restorative justice bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dalam penegakan hukum pidana yang mengakomodir norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
"Sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat," kata Aldi. (cr3/jpnn)
Sebanyak 387 kasus diselesaikan dengan metode restorative justice di Polres Karawang, Jawa Barat sepanjang 2021
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
Senin, 29 April 2024 – 20:28 WIB -
8 Tersangka Kerusuhan Rempang Dibebaskan, Ini Alasan Polisi
Selasa, 09 April 2024 – 19:09 WIB -
Kasus Penelantaran 41 Jemaah Umrah Asal Jambi di Jeddah Berakhir Damai
Senin, 29 Januari 2024 – 17:32 WIB
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
- Kep. Riau
Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
Jumat, 10 Mei 2024 – 15:30 WIB - Daerah
Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 16:37 WIB - Hukum
Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
Rabu, 08 Mei 2024 – 14:12 WIB - Riau
Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
Rabu, 08 Mei 2024 – 12:09 WIB
- Humaniora
Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:15 WIB - Moto GP
Link Live Streaming Kualifikasi MotoGP Prancis, Marquez: Sesi Terburuk
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:45 WIB - Moto GP
Kualifikasi MotoGP Prancis Sarat Drama, Martin Luar Biasa, Marquez Menderita
Sabtu, 11 Mei 2024 – 16:58 WIB - Banten Terkini
Terbaru Hari Ini, Jadwal Penyeberangan Kapal Feri dari Pelabuhan Merak
Sabtu, 11 Mei 2024 – 14:00 WIB - Seleb
Sebelum Meninggal, Jhonny Iskandar Sempat Hibur Penggemar Melalui Live di Medsos
Sabtu, 11 Mei 2024 – 16:35 WIB