387 Kasus di Polres Karawang Diselesaikan dengan Restorative Justice

jpnn.com, KARAWANG - Sebanyak 387 kasus diselesaikan dengan metode restorative justice di Polres Karawang, Jawa Barat sepanjang 2021. Dari jumlah itu, 331 kasus diselesaikan pada tahap penyelidikan.
Adapun 56 kasus lainnya diselesaikan dalam tahap penyidikan pada jenis perkara seperti penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, dan KDRT.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan penyelesaian kasus dengan metode itu berdasar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian," kata Aldi dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Aldi mengatakan penyelesaian kasus dengan restorative justice bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dalam penegakan hukum pidana yang mengakomodir norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
"Sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat," kata Aldi. (cr3/jpnn)
Sebanyak 387 kasus diselesaikan dengan metode restorative justice di Polres Karawang, Jawa Barat sepanjang 2021
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
Kamis, 13 Maret 2025 – 08:36 WIB -
Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
Senin, 10 Maret 2025 – 15:55 WIB -
IMM UIN Sumut Soroti Asas Dominus Litis, Akademisi Singgung Warisan Kolonial
Jumat, 21 Februari 2025 – 09:07 WIB
- Hukum
Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:42 WIB - Legislatif
Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
Kamis, 13 Maret 2025 – 20:50 WIB - Hukum
Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
Kamis, 13 Maret 2025 – 08:36 WIB - Riau
Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:05 WIB
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
Jumat, 14 Maret 2025 – 06:29 WIB - Dahlan Iskan
Bisnis Ilmu
Jumat, 14 Maret 2025 – 06:23 WIB - Hukum
Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:42 WIB - Sport
Mengulik Super Tim Patrick Kluivert: Kental Aroma Belanda, Punya Nama Besar
Jumat, 14 Maret 2025 – 09:04 WIB - Bulutangkis
Inilah 40 Kontestan Perempat Final All England 2025
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:28 WIB