387 Kasus di Polres Karawang Diselesaikan dengan Restorative Justice
![387 Kasus di Polres Karawang Diselesaikan dengan Restorative Justice 387 Kasus di Polres Karawang Diselesaikan dengan Restorative Justice - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/06/18/ilustrasi-polisi-foto-antaranewscom-60.jpg)
jpnn.com, KARAWANG - Sebanyak 387 kasus diselesaikan dengan metode restorative justice di Polres Karawang, Jawa Barat sepanjang 2021. Dari jumlah itu, 331 kasus diselesaikan pada tahap penyelidikan.
Adapun 56 kasus lainnya diselesaikan dalam tahap penyidikan pada jenis perkara seperti penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, dan KDRT.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan penyelesaian kasus dengan metode itu berdasar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian," kata Aldi dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Aldi mengatakan penyelesaian kasus dengan restorative justice bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dalam penegakan hukum pidana yang mengakomodir norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.
"Sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat," kata Aldi. (cr3/jpnn)
Sebanyak 387 kasus diselesaikan dengan metode restorative justice di Polres Karawang, Jawa Barat sepanjang 2021
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
Kamis, 13 Februari 2025 – 21:03 WIB -
Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
Minggu, 19 Januari 2025 – 20:00 WIB -
Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
Jumat, 17 Januari 2025 – 13:21 WIB
JPNN VIDEO
-
4 Menteri Ini Layak Kena Reshuffle, Oknum TNI Tembak Korban dari Jarak Dekat | Reaction JPNN
-
Jumbo jadi Film Animasi Indonesia Pertama yang Bakal Dirilis di 17 Negara
-
Buka IIMS 2025, Begini Harapan Menteri Agus Gumiwang
-
Begini Tampilan Seres E1 Setelah Dimodifikasi Gofar Hilman
-
Dampak Efisiensi Anggaran Prabowo
- Kriminal
2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
Jumat, 14 Februari 2025 – 18:15 WIB - Riau
Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Jumat, 14 Februari 2025 – 11:58 WIB - Politik
Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
Kamis, 13 Februari 2025 – 21:03 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
Rabu, 12 Februari 2025 – 15:00 WIB
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final BAMTC 2025: Jadilah Saksi Indonesia Membuat Sejarah
Minggu, 16 Februari 2025 – 13:05 WIB - Gosip
Fakta Soal Hubungan Vadel Badjideh dengan Lolly Akhirnya Terungkap
Minggu, 16 Februari 2025 – 13:13 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persija Vs Persib: Peringatan dari Andritany
Minggu, 16 Februari 2025 – 14:02 WIB - Olahraga
Prediksi Skor Akhir Persija Kontra Persib Versi Carlos Pena
Minggu, 16 Februari 2025 – 15:00 WIB - Humaniora
Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
Minggu, 16 Februari 2025 – 17:20 WIB