Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Kota/Kabupaten di Jabar Mengajukan Gugatan Pilkada ke MK

Senin, 09 Desember 2024 – 11:25 WIB
4 Kota/Kabupaten di Jabar Mengajukan Gugatan Pilkada ke MK - JPNN.COM
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jawa Barat tahun 2024 di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Minggu (8/12/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat hari ini ditargetkan merampungkan proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 27 kota/kabupaten.

Proses rekapitulasi suara dilaksanakan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, pada 7–9 Desember 2024.

Plt Ketua KPU Jabar Aneu Nursifah mengatakan meski proses rekapitulasi suara belum selesai semua, namun sudah ada empat wilayah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk gugatan ke MK, per kemarin, tanggal 6 Desember 2024, sudah masuk empat gugatan untuk Pilkada,” kata Aneu, Senin (9/12/2024).

Wilayah yang mengajukan gugatan, yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok.

Gugatan tersebut sudah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi dan akan ditindaklanjuti.

“Baru empat yang mengajukan gugatan dan meregistrasi di Mahkamah Konstitusi,” ucap dia.

Sementara itu, di hari kedua rekapitulasi suara, KPU Jabar baru menyelesaikan untuk 18 kota/kabupaten. Sisanya ditargetkan rampung hari ini.

KPU Jawa Barat mengatakan empat wilayah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News