4 Perampok yang Ditembak Mati Pernah Nyamar Jadi Polisi
Selasa, 08 Januari 2019 – 22:51 WIB
Dia sebelumnya terbukti melanggar pasal 480 KUHP, sebagai penadah barang curian.
“Dalam aksi di Jambi, mereka menyamar sebagai anggota dan gunakan seragam Polri,” tuturnya.
Dari keempat pelaku, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya, tiga pucuk pistol rakitan, 13 amunisi aktif, tiga selongsong peluru, beberapa jimat para pelalu seperti bulu harimau. Juga celurit dan samurai.(sal)