Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Wanita tanpa Busana di Karaoke Inul Daratista, Manajer Ditetapkan Tersangka

Selasa, 18 Juli 2017 – 18:42 WIB
4 Wanita tanpa Busana di Karaoke Inul Daratista, Manajer Ditetapkan Tersangka - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera (dua dari kanan), dan Kasubdit IV Renakta AKBP Rama Samtama Putra (kiri) menunjukkan barang bukti. M MAHRUS/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Ilham Nur Syahid, 40, kini mendekam ditahanan. Manajer Inul Vista Kediri, Jawa Timur itu dijebloskan ke sel setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Ilham menyediakan jasa purel (pemandu karaoke) yang bisa diajak berdegan dewasa.

"Jadi selain menyediakan purel untuk menemani menyanyi tamu. Tersangka juga menyediakan jasa purel untuk layanan striptis hingga berhubungan badan di dalam karaoke tersebut," kata Barung seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (18/7).

Penetapan tersangka Ilham berdasarkan hasil penggerebekan dan pengembangan penyidikan yang dilakukan aparat.

Barung mengatakan, dalam penggerebekan ditemukan empat wanita bugil yang memberikan layanan kepada dua tamu.

"Saat penggerebekan selain menciduk tersangka dan sembilan lainya. Polisi juga mengamankan 12 botol minuman keras yang tidak ada izin jualnya,"bebernya.

Dalam penggrebekan Kamis (13/7) malam, polisi juga menyita barang bukti uang Rp 9,6 juta, lima buah Handphone (HP) berbagai merk, satu bendel surat perjanjian, satu lembar surat izin tentang usaha pariwisata, satu bendel bill room dan 12 botol minuman keras.

"Tersangka kami jerat Pasal 269 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul, dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukumanya maksimal satu tahun empat bulan penjara," pungkasnya. (rus/nug)

Ilham Nur Syahid, 40, kini mendekam ditahanan. Manajer Inul Vista Kediri, Jawa Timur itu dijebloskan ke sel setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close