40.284 Rekening Liar Ditertibkan
Selasa, 23 Februari 2010 – 13:35 WIB
Sebanyak 2.944 rekening liar lainnya sampai saat ini masih belum dapat diselesaikan pembahasannya. Hekinus mengatakan sebabnya adalah karena data tidak lengkap. "Masih belum selesai karena klarifikasinya seperti perdebatan tiada berujung. Temuannya, kebanyakan yang tidak bisa berlanjut ini justru banyak berada di kementrian yang berkaitan dengan penegakan hukum. Jadi untuk pendalaman materi, memang kadang agak susah," kata Hekinus.
Hekinus Manao juga menyebutkan terdapat 3.074 rekening yang telah dibekukan dengan nilai mencapai Rp 1,2 triliun. Terdiri dari rekening penampungan dana dukungan pelayanan khusus yang diusulkan menjadi BLU, rekening penerimaan non DIPA, penutupan yang belum atau tidak dilaksanakan, rekening yang tidak jelas identitas pemilik rekening dan rekening yang pembahasannya deadlock.
"Dari 3.074 yang dibekukan, 106 rekening telah diaktifkan kembali berdasarkan pendalaman tim dan konfirmasi dari pemilik rekening," kata Hekinus.