Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

41 Ribu Anak di Jabar Terpapar Judi Online, Pemprov Bilang Begini

Senin, 29 Juli 2024 – 14:18 WIB
41 Ribu Anak di Jabar Terpapar Judi Online, Pemprov Bilang Begini - JPNN.COM
Ilustrasi bermain judi online. Foto: W88

jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap sebanyak 41 ribu anak di Jabar bermain judi online. 

Nilai transaksinya pun sangat besar yakni mencapai Rp 49,8 miliar. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti mengatakan jumlah anak di Jabar saat ini mencapai 23,94 persen dari total penduduk 49,86 juta jiwa. 

Namun, Siska mengaku tidak mengetahui persis data jumlah anak di Jabar yang bermain judol.

Data itu, menurutnya, hanya dipegang oleh PPATK yang sudah menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

"Berkaitan dengan data ini, kami tidak memiliki data langsung. Data tersebut dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Siska, Senin (29/7). 

"Yang mana PPATK telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU bersama KPAI, sehingga diketahuilah data keterlibatan anak (di Jabar) pada judi online," sambungnya.

Meski begitu, Siska menyatakan isu keterlibatan anak dengan judi online harus jadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder terkait lainnya.

Hal itu, karena anak yang terlibat judi online berpotensi menjadi anak berhadapan dengan hukum.

"Kami perlu menelusuri terlebih dahulu akar permasalahannya, apakah luputnya dari pengawasan keluarga atau malah diakibatkan oleh eksploitasi yang dilakukan orang tuanya," tegas dia. 

"Pendekatan untuk masalah ini mulai dari penguatan keluarga, agama, sosial, budaya dan juga penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan dukungan dari pihak media," tandasnya. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah anak di Jawa Barat yang terlibat transaksi judol menjadi yang tertinggi di Indonesia, yakni 41 ribu anak. 

"Data anak bertransaksi judol berdasarkan provinsi itu Jawa Barat memang paling tinggi, ada 41 ribu anak, angka transaksinya Rp 49,8 miliar, jumlah transaksinya sampai 459 ribu kali transaksi," kata Ivan. 

Sementara itu, kata Ivan, untuk kota/kabupaten terbanyak ialah di Jakarta Barat. Ivan menambahkan transaksi anak bermain judi online di Jakbar mencapai Rp 9 miliar.

"Kalau dilihat dari kota atau kabupaten yang paling banyak itu adalah kota administratif Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp 9 miliar sekian, jumlah transaksinya 68 ribu," jelas dia.

Lebih lanjut, pihaknya terus melakukan pendataan terkait anak-anak bermain judi online.

Ivan menyampaikan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah peserta judi online terbanyak.

"Kecamatan dengan jumlah peserta paling banyak di Indonesia itu Cengkareng, 1.000 sekian orang, tetapi kalau dilihat jumlah transaksi nilai rupiah paling banyak itu di Karawaci," ungkap dia. 

"Jadi anak-anak yang terdata di daerah Karawanci paling banyak melakukan deposit transaksi itu hampir Rp 5 miliar di sana, jumlah depositnya kalau yang tadi di Cengkareng itu ada transaksinya 14 ribu sekian, kalau di Karawaci 7 ribu sekian," jelas Ivan. (mcr27/jpnn)


Ini kata Pemprov Jabar soal 41 ribu anak di Jawa Barat main judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp49,8 miliar.

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News