41 WNA Tunggu Eksekusi Mati
Senin, 16 Februari 2009 – 21:53 WIB
Menurut Jaksa Agung, pihaknya tidak akan menunda-nunda pelaksanaan hukuman mati terhadap para terdakwa. "Pelaksanaan hukuman mati terhadap para terdakwa akan segera dilaksanakan setelah semua upaya hukum selesai dilakukan," tandasnya.(ara/jpnn)