43 Anak Jadi Korban Pelecahan Seksual Selama Januari-April
jpnn.com - MALANG – Angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Malang, masih cukup tinggi. Sesuai data di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, sampai bulan April jumlah kasus KDRT mencapai 30 kasus. Sedangkan pelecehan seksual terhadap anak sebanyak 43 kasus.
Jika dibandingkan dengan tahun 2013 lalu, jumlah kasus KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak tidak ada perbedaan jauh. 2013 sampai bulan April, kasus KDRT ada 32 kasus. Ada penurunan dua kasus saja. Sedangkan pelecehan seksual, justru ada peningkatan. Tahun lalu sampai bulan April sebanyak 38 kasus.
“Untuk kasus KDRT, laporan paling banyak adalah pada bulan Januari ada 13 kasus. Sedangkan pelecehan seksual, paling banyak bulan Maret ada 16 kasus,” terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Aldy Sulaeman.
Dilanjutkan Aldy, kedua kasus tersebut menjadi atensi Polres Malang. Terutama kasus pelecehan seksual, yang menjadi atensi khusus untuk segera diungkap. Dan dari jumlah kasus sampai bulan April, sudah 90 persen kasusnya limpahkan Kejaksaan Negeri Kepanjen.
“Sebetulnya total sampai tanggal 5 Mei 2014 ini, jumlah kasus yang ditangani di UPPA Polres Malang ada 103 kasus. Rinciannya kasus KDRT sebanyak 30, pelecehan seksual 43 kasus, sedangkan lainnya adalah kasus kejahatan seperti kasus pencurian dan pornografi,” jelas mantan tenaga pendidik (Gadik) SPN Brimob Polda Jatim.
Jumlah kasus KDRT dan pelecehan seksual ini, kemungkinan masih bisa meningkat lagi. Mengingat pada 2013 lalu, sampai akhir Desember jumlah kasus KDRT mencapai 85 kasus dan pelecehan seksual sebanyak 100 kasus.
“Kami akan terus menekankan dan melakukan sosialisasi ke sekolah dan guru, supaya menyampaikan kepada siswanya untuk tidak melakukan pergaulan bebas. Karena dari sekian banyak kasus pelecehan seksual, korbannya adalah anak pelajar,” paparnya.(agp/aim)