43,88 Persen Pelajar dan Mahasiswa Intoleran
Hasil Penelitian PPIM UIN Syarif Hidayatullah JakartaKamis, 09 November 2017 – 08:00 WIB
”Di perguruan tinggi membuat pusat kajian moderasi dan toleransi di perguruan tinggi. lembaga kajian islam wasatiyah di setiap PTAIN,” ungkap dia.
Di lingkungan pesantren langkah untuk pencegahan terhadap paham radikal juga dilakukan. Kemenag akan membuat standarisasi pendidikan pesantren.
”Pesantren akan distandarisasi kurikulum, SDM, dan sarana prasarana. Tujuannya untuk menscreeninng paham-paham radikal,” ungkapnya. (jun)