5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban
Senin, 18 Oktober 2021 – 10:54 WIB
"Jangan sampai institusi Polri dianggap melindungi anggotanya," kata Dewi di Kota Palu, Minggu (17/10).
5. Komentar Kompolnas
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan jika peristiwa itu terbukti terjadi, maka diduga kuat ada upaya perdagangan dalam penanganan kasus tersebut.
Poengky menyebut apa yang dilakukan ID sangat tidak dibenarkan karena telah menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.
"Kalau benar maka dapat berpotensi masuk ke kasus korupsi berupa gratifikasi seksual, serta dapat masuk pula ke tindakan pelecehan seksual atau bahkan perkosaan," kata Poengky kepada JPNN.com. (cr1/jpnn)