5 Janji SBY Ciptakan Perdamaian di Bumi Cendrawasih
Menkopolhukam Kunjungi Beberapa Tempat di PapuaKamis, 21 Juni 2012 – 07:38 WIB
Diakui Menkopolhukam ada pergeseran-pergeseran yang akan dilakukan, namun tidak akan merubah Otsus itu sendiri. Hal ini yang menurutnya harus diperhatikan oleh semua pihak, agar tidak ada salah pengertian. “Jadi Otsus tetap ada, dan akan lebih fokus lagi dengan memperhatikan bidang pendidikan, ekonomi, infrastruktur dasar dan kesehatan,” jelasnya.
Joko juga menerangkan Otsus yang berjalan di Papua sekarang usianya baru 11 tahun. Dalam kurun waktu selama itu, menurutnya sudah banyak anggapan bahwa masyarakat belum merasakan manfaat Otsus. Bahkan hal itu menurutnya tidak hanya dinyatakan oleh masyarakat Papua, tetapi juga oleh beberapa pihak. Dari itu menurutnya masyarakat perlu mengetahui bahwa ada batasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan mana dilakukan pemerintah daerah.
“Program-program yang sudah direncanakan, terus diidentifikasi, program mana yang belum menyentuh mayarakat pedesaan dan distrik, dan itu dibawah kewenangan mana pusat atau daerah. Hal inilah yang terus dikomunikasikan dengan baik,” jelasnya.
Joko mengatakan, tahun 2006, pemerintah pusat sudah melakukan evaluasi, sehingga tahun 2007 keluarlah Inpres untuk percepatan pembangunan di Papua. Tidak hanya itu. Tahun 2010 juga dilakukan evaluasi, sehingga ada unit yang melakukan pengawasan program Otsus pada kebijakan dasar masyarakat. “Ini merupakan hasil dari komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan program tersebut,” ujarnya.