5 Janji SBY Ciptakan Perdamaian di Bumi Cendrawasih
Menkopolhukam Kunjungi Beberapa Tempat di PapuaKamis, 21 Juni 2012 – 07:38 WIB
Kata Joko, kebijakan ketiga yakni untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua sudah dilakukan di kalangan TNI dan Polri. Diharapkan bisa juga dilakukan di setiap daerah. “Walaupun butuh proses terhadap hal tersebut, namun harus dilakukan,” katanya .
Kebijakan keempat, lainnya yang diberikan Presiden kepada Papua adalah kebijakan percepatan pembangunan di Papua. Hal ini sangat jelas perhatiannya, dimana sekarang ini proses pembangunan infrastruktur yang diutamakan adalah dari selatan ke utara, seperti Merauke ke Agats, Mimika ke Paniai, dan seterusnya. “Untuk pelaksanaan program ini, pemerintah pusat sudah membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Namun semua itu bisa berjalan kalau ada dukungan dari semua pihak,” terang Menkopolhukam.
Kebijakan yang kelima, Presiden sudah menegaskan untuk menghormati hak asasi manusia di Papua. Pelanggaran yang terjadi di masa lalu, tidak boleh terjadi lagi. Tetapi menurutnya perlu diingat bahwa kalau bicara masalah HAM, untuk tidak diartikan tindakan dari aparat ke rakyat. Namun harus diartikan secara makro, dalam arti pelanggaran itu bisa terjadi dari rakyat ke rakyat, kelompok ke kelompok lain, aparat ke rakyat ataupun sebaliknya. “Dengan melihat pemahaman tersebut, maka beberapa kejadian yang terjadi ini sangatlah komplek. Ini yang harus dijaga agar tidak terjadi pelanggaran HAM. Selain itu, Presiden juga sudah menegaskan khusus untuk aparat TNI dan Polri, apabila terjadi pelanggaran harus dibawa ke pengadilan. Hal tersebut sudah dilakukan selama ini,” terangnya.