51 Ribu Honorer K2 Menunggu NIP PPPK, Sedih, Takut, Waswas
Dia berharap pemerintah segera menindaklanjuti agenda pembahasan Rancangan Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK agar cepat diselesaikan di bulan ini.
Ini juga masalah kemanusiaan di tengah-tengah wabah Covid-19 agar masalah PPPK dapat segera terselesaikan.
"Kami 51 ribu PPPK sudah setahun lebih menunggu kejelasan status kami sesuai aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku," ucapnya.
Agung Alvin, PPPK dari Blora, Provisi Jawa tengah pun merasa sedih dan geram melihat perkembangan status mereka.
Bukan alasan pemerintah menunda pembahasan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK meski keadaan darurat virus corona COVID-19.
Mengingat pemerintah selama masa pandemi merumuskan kebijakan dalam rapat online.
"Honorer juga ikut terdampak wabah Covid - 19 ini. Saat ini kami selalu menunggu kabar baik lagi terkait penyelesaian PPPK tahap satu dengan disahkannya dua Perpres yang sekaligus menjadi acuan untuk perekrutan PPPK tahap berikutnya," terangnya.
Sumadi, salah satu pengurus Forum Hononer K2 Kabupaten Lamongan juga menyayangkan lambatnya pemerintah dalam menyelesaikan PPPK tahap satu.