54 Daerah Berhak atas Dana Insentif
Selasa, 23 Februari 2010 – 15:36 WIB
Sedangkan penilaian atas daerah, jelas Mardiasmo, dibagi dalam dua penilaian yakni kinerja keuangan daerah dan kinerja ekonomi serta kesejahteraan. Untuk kinerja keuangan daerah, unsur penilaiannya antara lain persentase peningkatan PAD harus diatas rata-rata nasional, terdapat peningkatan opini BPK terhadap LKPD, ketepatan waktu menyampaikan APBD dan kemampuan fiskal daerah harus lebih kecil dari rata-rata nasional dan Indek Pembangunan Manusia (IPM) diatas rata-rata nasional.
"Yang paling penting adalah kinerja ekonomi dan kesejahteraan. Karena uang yang kita salurkan ke daerah tidak lagi diintervensi pusat. Jadi harus ada indikator yang jelas hingga kita tetapkan daerah yang berhak mendapat DID. Indikatornya dinilai dari pertumbuhan ekonomi, pengurangan tingkat kemiskinan, pengurangan tingkat pengangguran dan tingkat inflasi yang harus lebih kecil dari rata-rata nasional,’’ jelas Mardiasmo.(afz/jpnn)