Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

56 Burung Dilindungi Dilepasliarkan di TNBBS Lampung

Kamis, 02 April 2020 – 02:55 WIB
56 Burung Dilindungi Dilepasliarkan di TNBBS Lampung - JPNN.COM
Kegiatan pelepasliaran burung dilindungi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung Selasa (31/3). Foto: Dok. TNBBS

jpnn.com, LAMPUNG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu menggelar kegiatan pelepasliaran 56 ekor burung dilindungi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung Selasa (31/3).

Adapun jenis burung yang dilepas di antaranya cica daun dahi emas tiga ekor, cica daun kecil satu ekor, cica daun besar 13 ekor, tangkaruli sumatera dua ekor, takur api delapan ekor, serindit melayu 17 ekor, betet ekor panjang enam ekor, dan ekek layongan satu ekor.

Selain itu, ada pula burung yang tidak dilindungi antara lain cica kopi melayu satu ekor, brinji gunung satu ekor, dan kacembang gadung tiga ekor.

Plt Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto mengatakan, dalam situasi penanggulangan corona atau covid-19, kesejahtaraan satwa untuk layak hidup bebas di alam jangan sampai terlupakan.

Ismanto juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian terlebih dahulu untuk lokasi pelepasliaran di TNBBS ini. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi adalah ketersedian pakan, air dan pelindung, serta keamanan dari jangkauan manusia. 

“Keberadaan burung-burung ini juga penting bagi kawasan hutan, burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama, dan nilai eksistensi lainnya,” kata Ismanto.

Dia menuturkan, satwa burung tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di JSI-JAAN Lampung, yang merupakan hasil sitaan.

Kepala BKSDA Bengkulu Donal Hutasoi menjelaskan, maraknya perdagangan satwa ilegal, memerlukan pemantauan intensif. Data sampai dengan bulan Februari 2020, sedikitnya sekitar 19.175 ekor burung berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan KPH Gunung Rajabasa, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rahman, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

“Kegiatan ini merupakan keseriusan kita semua, untuk menjaga kelestarian satwa liar, dan keseimbangan ekosistemnya, dengan dukungan para pemangku kepentingan,” kata Donal. (cuy/jpnn)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu menggelar kegiatan pelepasliaran 56 ekor burung dilindungi di kawasan TNBBS Lampung.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close