6 Jam Geledah Bekas Markas FPI, Polisi Angkut 4 Kontainer Barang Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror langsung menyegel bangunan bekas markas FPI yang berada di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/4)
Dari pantauan JPNN.com, proses penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 bersama tim Gegana berakhir pada pukul 23.00 WIB.
Proses penggeledahan memakan waktu kurang lebih 6 jam.
Saat penggeledahan, pihak kepolisian menyita total 4 boks barang bukti.
Pihak kepolisian juga menemukan 4 kaleng bubuk putih yang disebut sebagai bahan peledak.
Baca Juga: Oknum Kades yang Menghabiskan Dana Bantuan Covid-19 Buat Main Perempuan Divonis 8 Tahun Penjara
Penggeledahan bekas markas FPI itu dilakukan usai penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya yang berada di Pamulang, Tangerang.(mcr8/jpnn)