6 Laskar FPI Tertembak, Ketua Komnas HAM: Ini Soal Serius
Senin, 14 Desember 2020 – 13:48 WIB
"Apakah penegakan hukumnya sudah sesuai koridornya itu yang harus diuji. Maka untuk sementara kami ajak masyarakat semua, tunggu sajalah hasil pendalaman," kata Taufan.
Taufan juga mendengar kuatnya aspirasi yang meminta dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Taufan mempersilakan pembentukan TGPF itu, apakah diusulkan pemerintah atau inisiatif masyarakat sipil.
"Ini negara demokrasi. Tetapi Komnas HAM dengan Undang-undang No 39 Tahun 1999 itu punya mandat," jelas dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: