Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

65 ASN Bandel di Kemendagri Telah Dikenai Sanksi

Kamis, 27 Desember 2018 – 06:15 WIB
65 ASN Bandel di Kemendagri Telah Dikenai Sanksi - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Senin (10/12). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjabarkan capaian kinerja kementerian yang dipimpinnya.

Berbagai pencapaian yang sudah dijalankan dalam laporan akhir tahun Kemendagri, antara lain terkait dengan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengelolaan Anggaran.

“Kemendagri terus berbenah, salah satunya dengan penghematan anggaran dan penertiban ASN yang bandel,” kata Tjahjo, di Jakarta pada Rabu (26/12).

Menurut data Kemendagri, selama empat tahun terakhir, banyak hal dari berbagai bidang yang berhasil dihemat. Pencapaian penyerapan anggaran juga terus meningkat dengan progres mencapai 91,42 persen.

“Penyerapan anggaran terus meningkat. Ini bukti ASN Kemendagri yang semakin profesional dalam efektifitas pengelolaan anggaran," jelas menteri dari PDI Perjuangan itu.

Dalam hal pembinaan ASN, Kemendari secara tegas telah menertibkan ASN yang dinilai bandel. Total sudah 65 orang yang diberikan sanksi baik berat maupun sedang.

Hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera bagi ASN yang tidak sejalan dengan semangat organisasi.(fat/jpnn)

 

Kemendari secara tegas telah menertibkan 65 ASN yang dinilai bandel, dengan diberikan sanksi baik berat maupun sedang.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close