66 Anggota Dewan Bakal Diganti Sebelum Ke Senayan
Sabtu, 25 Juli 2009 – 10:06 WIB
Sementara itu, beberapa parpol yang mengalami penurunan kursi ketika dihubungi meminta KPU menunda eksekusi putusan MA tersebut. Anggota Komisi III DPR FPKS Agus Purnomo bahkan meminta KPU mengabaikan saja putusan tersebut. Hal senada diungkapkan Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz. Menurut dia, jika dilaksanakan, putusan itu bakal menimbulkan kekacauan. "Masa banyak lembaga yang bisa mengubah hasil pemilu. Kami berencana mengajukan PK untuk itu,? pungkasnya. (bay)