7 Anggota LPSK Ucap Sumpah di Depan Jokowi
Selasa, 08 Januari 2019 – 02:47 WIB
APH akan menjadi pintu pertama untuk korban, pelapor dalam melakukan pengaduan proses hukumnya. Apabila semakin banyak penegak hukum mengenal dan memahami tugas dan fungsi LPSK, maka akan banyak korban, pelapor, saksi atau justice collaborator yang direkomendasikan oleh penegak hukum kepada LPSK.
"Di sisi lain kita juga berharap di pengadilan ada ruang yang lebih akomodatif buat korban. Karena kalau di ruang terbuka sangat terbuka pula pintu intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang ingin mengubah keterangan saksi," jelasnya.(fat/jpnn)