Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Pernyataan Resmi AHY Terkait Kasus Andi Arief

Selasa, 05 Maret 2019 – 14:49 WIB
7 Pernyataan Resmi AHY Terkait Kasus Andi Arief - JPNN.COM
Agus Harimurti Yudhoyono saat berorasi di Djakarta Theater. Foto: Hendra Eka/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias Mas AHY mengeluarkan pernyataan soal Andi Arief, yang ditangkap polisi terkait dugaan kasus narkoba.

"Merujuk keterangan pers Kadiv Humas Mabes Polri, tanggal 4 Maret 2019, saya menyesalkan terjadinya kasus yang menimpa Bung Andi Arief," ujar suami Annisa ini.

Saat mendengar kabar dari Mabes Polri, AHY mengaku sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Aceh untuk bertemu dengan masyarakat di kawasan barat selatan (barsela) Aceh.

(Berita khusus dewasa: Kondom di Kamar Andi Arief Masih Bungkusan, Belum Dibuka)

"Tadi pagi, saya juga baru menjelaskan tentang 14 prioritas Partai Demokrat untuk rakyat, kepada ribuan masyarakat dari delapan kabupaten di Barsela," sebut AHY dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (5/3).

Selaku Komandan Kogasma, AHY kemudian menjelaskan pandangannya terkait kasus Andi Arief. (boy/jpnn)

7 Pandangan AHY terkait kasus Andi Arief:

1. Kejadian yang menimpa Bung Andi Arief bisa terjadi kepada siapa saja, apapun alasan dan jalan ceritanya.
2. Bung Andi Arief, selaku politisi, adalah kawan setia dalam perjuangan. Sosoknya berani, sekaligus kontroversial. Ia berani bersuara lantang dan tidak takut dengan siapapun. Ia berdiri di atas akal sehat dan kebenaran.
3. Apa yang menimpa Bung Andi Arief, merupakan sisi pribadi kehidupan yang bersangkutan. Kita doakan semoga Bung Andi Arief kuat menjalani ini semua, begitupun dengan keluarganya.
4. Merujuk keterangan kepolisian, Bung Andi Arief adalah korban. Polisi tidak menemukan barang bukti dan tidak benar ada kehadiran perempuan. Semua yang diedarkan di medsos berasal dari sumber yang tidak diketahui. Polisi sudah memutuskan tidak ada tindakan pro-justitia, dan Bung Andi Arief akan menjalani rehabilitasi.
5. Tadi malam saya sudah berkomunikasi dengan Sekjen PD karena sejak 1 Maret, tugas harian PD dilakukan oleh Sekjen. Kebijakan dan tindakan Partai lebih lanjut berkaitan dengan masalah Bung Andi Arief sepenuhnya menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat.
6. Kami akan selalu mendukung negara dalam berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, untuk generasi dan masa depan Indonesia yang lebih baik.
7. Kepada seluruh kader Partai Demokrat, saya menyerukan untuk tetap semangat dan meneruskan perjuangan kita. Semoga ujian demi ujian yang sedang Partai Demokrat hadapi, bisa kita lalui dengan baik dan membuat kita lebih tangguh. Dan semoga kita bisa petik segala hikmah dan pelajaran berharga hari ini, untuk kesuksesan kita ke depan.

Merujuk keterangan kepolisian, AHY juga menilai Andi Arief adalah korban. Polisi tidak menemukan barang bukti dan tidak benar ada kehadiran perempuan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News