78 Bukti Chandra Diserahkan ke Kejari
Kamis, 26 November 2009 – 14:53 WIB
Dia mengatakan, sebagian besar dari bukti yang diserahkan penyidik ke kejaksaan itu berupa surat-surat. Kepala Biro Hukum KPK, Chaidir Ramli, ikut mendampingi Chandra Hamzah.
Taufik Basari meyakni, pelimpahan berkas ini hanyalah prosedur normatif yang harus dilakukan, sebelum pada akhirnya nanti Kejari Jaksel mengeluarkan surat Surat Ketetapan Pemberhentian Penuntutan (SKPP), sebagai bentuk langkah riil kejaksaan menindaklanjuti permintaan presiden yang disampaikan pada Senin (23/11) lalu. Lantaran yakin bahwa pelimpahan ini hanya prosedur administrasi sebelum dikeluarkan SKPP, Taufik yakin kliennya tidak akan ditahan. (sam/JPNN)