8 Tahun Terakhir, PGN Setor Rp 30,4 Triliun ke Negara
jpnn.com - JAKARTA - Perkembangan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk memberikan pengaruh yang signifikan. Dalam delapan tahun terakhir ini, perusahaan pelat merah tersebut sudah menyetor Rp 30,4 triliun ke negara.
Juru Bicara PGN, Irwan Andri Atmanto mengatakan laba perusahaan yang disetor ke negara tidak terlepas dari peningkatan pemanfaatan gas bumi bagi masyarakat menjadi prioritas penting bagi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN). Kata dia, PGN terus mengembangkan infrastruktur dan penyaluran gas bumi ke berbagai segmen pelanggannya. Mulai dari rumah tangga, UKM, komersial, industri, pembangkit listrik dan transportasi.
Peningkatan pemanfaatan gas bumi bagi berbagai segmen di masyarakat itu bisa dilihat dari besar penyaluran gas bumi oleh PGN dalam 8 tahun terakhir. Pada 2007 PGN menyalurkan gas bumi sebesar 1.150 MMSCFD dan pada 2014 sebesar 1.710 MMSCFD. Gas bumi tersebut mengalir melalui pipa PGN yang pada akhir 2014 lalu panjangnya 6.161 kilometer.
“Peningkatan penyaluran gas bumi tersebut berimbas pada pendapatan, laba usaha dan setoran ke pemerintah dalam bentuk dividen, pajak dan iuran BPH yang juga melonjak dalam delapan tahun terakhir,” kata Juru Bicara PGN Irwan Andri Atmanto, Kamis, 2/4/2015.
Irwan menjelaskan, pada 2007 pendapatan PGN sebesar Rp 8,8 trilyun dan pada 2014 sebesar Rp 40,28 trilyun. Sedangkan laba usaha PGN pada 2007 sebesar Rp 3,08 trilyun dan pada 2014 sebesar Rp 11,606 trilyun.
Kinerja keuangan lainnya juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Aset perusahaan misalnya tumbuh pesat dalam 8 terakhir. “Pada 2007 aset PGN sebesar Rp 20,44 trilyun dan pada 2014 menjadi Rp 77,32 trilyun,” kata Irwan.
Demikian pula dengan setoran kepada pemerintah dalam bentuk dividen, pajak dan iuran BPH Migas. Pada 2007 setoran dividen PGN ke pemerintah sebesar Rp 522,57 milyar dan pada 2014 sebesar Rp 2,905 trilyun. Adapun setoran pajak PGN pada 2007 sebesar 1,399 trilyun dan pada 2014 sebesar 3,024 trilyun. Sedangkan iuran BPH Migas pada 2007 adalah Rp 8,37 milyar dan pada 2014 sebesar Rp 67,31 milyar.
Secara kumulatif setoran PGN kepada pemerintah dalam bentuk dividen, pajak dan iuran BPH dari 2007-2014 atau dalam 8 tahun terakhir adalah Rp 30, 448 trilyun. (jpnn)