92 Preman Ditangkap Satgas Antibegal Polda Lampung
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Sebanyak 92 terduga preman ditangkap Satgas Antibegal Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan jajaran di sejumlah titik di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan mereka ditangkap dalam operasi premanisme di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan.
"Ini dalam rangka menciptakan rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah," katanya di Lampung, Jumat (29/4).
Perwira menengah Polri itu mengungkap alasan mengamankan para pelaku tersebut.
"Sebanyak 92 orang ini kami amankan karena berpotensi membuat sitiuasi tidak aman di masyarakat, di antaranya melakukan parkir liar dan pungli," ungkapnya.
Dia menambahkan terhadap mereka yang terpenuhi unsur pidananya, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Bagi yang tidak terpenuhi unsur pidana, akan didata oleh unit identifikasi masing-masing Polres dengan cara diambil sidik jarinya dan dilakukan pembinaan.
Pandra mengimbau kepada masyarakat apabila melihat, mendengar atau mengetahui suatu tindak pidana, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau telepon melalui layanan "call center" 110. (antara/jpnn)