Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

93 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK di Mako Brimob

Minggu, 13 September 2015 – 06:44 WIB
93 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK di Mako Brimob - JPNN.COM
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber penyelidikan kasus batalnya hak interpelasi DPRD Sumut kepada Gubsu  Gatot Pujo Nugroho.

Dijadwalkan Senin (14/9) hingga Kamis (17/9) , penyidik KPK yang terbang dari Jakarta akan meminta keterangan 93 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 di Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Sebagian dari mereka mengaku sudah menerima undangan panggilan dari komisi anti-rasuh tersebut.

Dikonfirmasi Sumut Pos (Jawa Pos Group) kemarin, sebagian anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 mengaku siap memenuhi undangan pemeriksaan dugaan gratifikasi terkait gagalnya penggunaan hak interpelasi atas Gubsu Gatot Pujo Nugroho hingga beberapa kali.

Dari fraksi Partai Demokrat, Sopar Siburian mengaku sudah menerima undangan untuk  diminta keterangan klarifikasi. Ia mengatakan akan datang dan taat hukum. Menurut dia, pemanggilan itu terkait soal gratifikasi terhadap hak interpelasi yang sempat bergulir sebanyak tiga kali. Salah satu diantaranya kandas sebelum menuju ruang paripurna.

"Jadwal saya Senin (14/9) pukul 13.00 WIB. Karena KPK ini kan profesional, mencari adanya aliran-aliran uang. Ya kalau dipanggil, siap saja. Itu kan konsekuensi jabatan," ujarnya.

Soal interpelasi hingga jilid tiga, Sopar mencoba meluruskan. Katanya yang ada hanya  dua jilid, yakni pertama tahun 2011 dan kedua tahun 2015. Sementara untuk 2014 lalu, pengajuannya batal dan tak masuk agenda Badan Musyawarah DPRD Sumut lantaran sebagian anggota dewan menarik dukungan sehingga tak memenuhi syarat.

Kendati mengaku sedikit terganggu dengan pemanggilan ini, namun Sopar mengaku tak khawatir. Sebab klarifikasi yang digelar KPK ini bisa menghilangkan rumor yang telanjur beredar di masyarakat.

"Kalau galau pastilah itu, cuma saya pribadi tak takut. Ini kan supaya jangan muncul fitnah dan sekaligus membuktikan kalau tak ada suap-menyuap," tukasnya.

MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber penyelidikan kasus batalnya hak interpelasi DPRD Sumut kepada Gubsu  Gatot Pujo Nugroho.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close