Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

93 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK di Mako Brimob

Minggu, 13 September 2015 – 06:44 WIB
93 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK di Mako Brimob - JPNN.COM
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

Ketua DPRD Sumut Ajib Shah membenarkan bahwa seluruh anggota DPRD Sumut akan dipanggil oleh KPK untuk dimintai klarifikasi terkait jalannya Pemerintahan Provinsi Sumut dalam kurun waktu tahun 2013-2015.

Bahkan pemanggilan mantan dan anggota DPRD Sumut itu banyak yang berbeda, termasuk Bantuan Daerah Bawahan (BDB), bansos hingga pengajuan hak interpelasi terhadap Gatot.

Menurut informasi, DPRD Sumut beberapa kali batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD Sumut.

Pada rapat, ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi tersebut. Mereka adalah pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

Dalam pengambilan keputusan ada 88 anggota DPRD Sumut yang turut hadir. Di mana 52 orang menolak penggunaan hak tersebut sedangkan 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain. (bal/val)

MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber penyelidikan kasus batalnya hak interpelasi DPRD Sumut kepada Gubsu  Gatot Pujo Nugroho.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close