93,3 Persen Pos Tarif Dihapus
Rabu, 20 Januari 2010 – 13:52 WIB
Menurut Mendag, dengan dilakukannya penghapusan 100 persen pos tarif dalam normal track tersebut, maka dipastikan akan mampu mendongkrak pasar ekspor Indonesia ke RRT (China) pada tahun 2010. "Dengan begitu, produk-produk yang dihasilkan Indonesia akan mampu bersaing dengan produk asal China," imbuhnya, sambil menambahkan bahwa hal tersebut tentunya juga diiringi oleh peningkatan efisiensi dan efektifitas produksi dalam negeri.
Namun sementara itu, penghapusan pos tarif yang dilakukan oleh Indonesia, terang Mendag pula, ternyata juga dilakukan oleh China. Disebutkannya, pada tahun 2009, China telah menghapus sebanyak 4.020 pos tarif dari total 7.865 pos tarifnya. Sedangkan untuk tahun 2010 ini, China akan menghapus sebanyak 2.714 pos tarif. "Jika ditambahkan, maka jumlah pos tarif yang dihapus oleh China hingga saat ini adalah sebanyak 6.734 pos tarif," papar Mendag. (cha/jpnn)