96,85 Persen Formulir C1 Diunggah ke Situs Resmi KPU
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan hingga Selasa (15/7) siang, formulir berita acara hasil pemilu presiden dari Tempat Pemungutan Suara (formulir C1), yang berhasil diunggah ke laman resmi KPU telah mencapai 96,85 persen.
Dengan banyaknya C1 hasil pindai yang dapat diakses secara luas, Ferry berharap masyarakat mengoreksi tiap data, sehingga setiap pelanggaran maupun kesalahan teknis dapat diminimalisir.
"Publik siapapun bisa lihat. Kalau memang ada yang perlu dikoreksi, segera lapor ke kami," ujar Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/7).
Ferry mengakui beberapa formulir ditemukan kosong tanpa beriisi data perolehan suara dari masing-masing calon presiden. Atas temuan tersebut, KPU telah melakukan pengecekan ke lapangan. Hasilnya, dipastikan telah dilakukan perbaikan sehingga tidak ada lagi fomulir C1 yang kosong.
"Jadi inilah upaya-upaya yang perlu menjadi perhatian kita semua. Inilah upaya yang kita lakukan. Bahkan ada website tertentu yang menginventarisir masalah, saya rasa itu patut diapresiasi," katanya.
Sementara itu ditanya terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilu presiden, Ferry mengatakan hingga Senin (13/7) setidaknya telah dilaksanakan di 12 TPS. Antara lain terdapat di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kediri, Jawa Timur dan Sumatera Barat.
"Di beberapa daerah sudah dilakukan 12 PSU. Kita belum tahu hari ini (Selasa, red). Kita terus pantau sebelum rekapitulasi nasional," ujarnya. (gir/jpnn)