Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito
Yakinkan Soal Mekanisme Persetujuan Dana StimulusSelasa, 24 Maret 2009 – 08:00 WIB
Menurut Hadi, saat itu Anggito berusaha meyakinkan agar para anggota DPR bisa menyetujui mekanisme pasal 23 UU No 41 tahun 2008 tentang APBN 2009.
Pasal itu menyebutkan bahwa pemerintah dapat mengajukan perubahan pengajuan anggaran di sistem stimulan. Di mana parlemen harus menyetujui dalam tempo 1x24 jam.