Abdul Hadi Djamal Beber Peran Anggito
Yakinkan Soal Mekanisme Persetujuan Dana StimulusSelasa, 24 Maret 2009 – 08:00 WIB
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengajukan anggaran tambahan stimulus belanja secara resmi di Gedung DPR Rp 10,2 triliun pada 23 Februari, dan disetujui ditambah menjadi Rp 12,2 triliun pada 24 Februari.
Dalam pertemuan di Four Season, para anggota Panitia Anggaran yang hadir menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap program stimulus fiskal 2009. Juga dibahas usulan optimalisasi alokasi stimulus fiskal yang akan disampaikan dalam rapat Panitia Anggaran DPR pada 23 Pebruari 2009. "Perlu ditegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membicarakan rincian proyek dan kegiatan dari Departemen tertentu," ungkap Anggito.
Berdasarkan Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Departemen Keuangan selaku wakil Pemerintah memiliki tugas dan fungsi untuk mengajukan anggaran negara dan membahas bersama-sama dengan DPR.