Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Abdurrachman Lahabato Gantikan Posisi Mudaffarsjah di DPR

Jumat, 27 Maret 2015 – 17:17 WIB
Abdurrachman Lahabato Gantikan Posisi Mudaffarsjah di DPR - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) punya anggota baru. Abdurrachman Lahabato masuk menjadi senator menggantikan Mudaffarsjah, anggota DPD asal Maluku Utara yang meninggal dunia pada19 Februari lalu.

Abdurrachman masuk menjadi anggota DPD melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27/P Tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015. Ia mengucapkan sumpah sebagai senator di lobi lantai 8 Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (27/3).

Abdurachman merupakan peraih peringkat lima dalam pemilihan calon anggota DPD dari Maluku Utara pada pemilu legislatif lalu. Ia meraih  37.270 suara.

Ketua DPD Irman Gusman dalam sambutannya pada pengambilan sumpah atas Abdurrachman mengharapkan senator baru asal Maluku Utara itu segera mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai konstitusi. "Terutama dalam mengawal pembahasan revisi UU MD3 dalam waktu dekat ini, saya harap Saudara dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk perjuangan yang sedang kita lakukan," kata Irman.

Tanggung jawab lain yang juga tidak kalah penting adalah peningkatan pemahaman publik tentang keberadaan dan aktivitas DPD RI. Termasuk publikasi tentang pertanggungjawaban moral dan politik setiap anggota.

"Untuk mewujudkannya, sangat diperlukan peningkatan kemampuan dan integritas anggota melalui berbagai upaya dan kegiatan pengembangan sumber daya manusia dalam rangka menjamin tegaknya kehormatan dan kewibawaan lembaga serta kualitas kemampuan anggota," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) punya anggota baru. Abdurrachman Lahabato masuk menjadi senator menggantikan Mudaffarsjah, anggota DPD asal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close