Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ABG Diperkosa, Dijadikan PSK

Minggu, 30 September 2012 – 08:27 WIB
ABG Diperkosa, Dijadikan PSK - JPNN.COM
BOGOR -- Bejat! Itulah kiranya kata yang tepat disematkan kepada Ucok (27), seorang petugas keamanan salah satu perumahan elite di Kota Bogor. Betapa tidak, ia tega memerkosa AD (14) seorang ABG warga Cimanggu, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanahsareal, hingga tiga kali. Korban meruapakan gadis ABG yang hanya tamatan bangku SMP.

Tragisnya lagi, setelah puas menyetubuhi, ia malah mempekerjakan korban sebagai  pekerja seks komersial (PKS) di warung remang-remang kawasan Kemang-Parung. Akibat perbuatan bejatnya itu, pelaku dibekuk jajaran Satreskrim Polres Bogor Kota.

Kini, kasus tersebut ditangani petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan terancam dijerat Pasal 81 Undang-undang RI No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awal kejadian bermula dari perkenalan AD dengan Ucok akhir Agustus lalu di sekitar bundaran Perumahan Yasmin, Tanahsareal.  Dari perkenalan itu, korban dan Ucok terus berkomunikasi hingga semakin dekat. Awal September lalu, Ucok mengajak AD untuk pergi jalan-jalan.

BOGOR -- Bejat! Itulah kiranya kata yang tepat disematkan kepada Ucok (27), seorang petugas keamanan salah satu perumahan elite di Kota Bogor. Betapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close