Abraham Samad Disebut Dapat Senpi dari Mantan Kabareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Senjata api Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad disebut-sebut merupakan hibah dari Komjen Suhardi Alius ketika menjabat sebagai Kadiv Humas Polri.
Selain Kadiv Humas Mabes Polri, Suhardi juga merupakan mantan Kabareskrim dan dicopot tak lama setelah Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pemberian pistol Suhardi ke Abraham Samad itu dikatakan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Mochammad Masyur, saat melapor dugaan kepemilikan senpi Samad tanpa izin di Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/2).
"Pak AS menerima hibah pistol dari Suhardi," kata Masyur. Senjata api itu, disebut Masyur, jenis pistol merk Sig Sauer kaliber 32.
Masyur pun menduga pemberian senpi itu masuk dalam gratifikasi. "Ini diduga gratifikasi," tegasnya.
Namun, sejauh ini ia baru melaporkan Abraham Samad. Laporan itu bernomor nomor: LP/160/II/2015/Bareskrim dengan terlapor Abraham Samad dengan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin. (boy/jpnn)