Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aceng Bisa Dimakzulkan

MA Tunggu Berkas Impeachment DPRD Garut

Senin, 24 Desember 2012 – 08:23 WIB
Aceng Bisa Dimakzulkan - JPNN.COM
Atas dugaan pelanggaran, DPRD Kabupaten Garut mengusulkan Aceng diberikan sanksi. Hasil ini akan disampaikan kepada Mahkamah Agung, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengadili," ujar Ketua DPRD Garut Ahmad Badjuri, Jumat (21/12) lalu. (gal)

JAKARTA - Hasrat sesaat Bupati Garut Aceng Fikri untuk menikah kilat dengan Fani Oktora, berbuah pelik. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) merespons positif

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA