Acuan MK Untuk Uji Materi Dipertanyakan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 07:51 WIB
Namun meski demikian, KIDP yakin masih ada ruang. Sehingga monopoli hak penyiaran tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang. Dan publik benar-benar dijamin sebagai konsumen. “Kita akan mengawal Revisi UU Penyiaran ini di DPR. Jadi masih ada ruang,”ungkapnya optimis sekaligus menyatakan kesiapan KIDP tetap berusaha mengawal agar UU Penyiaran nantinya memenuhi kepentingan publik.(gir/jpnn)