Ada 3.456 Kasus Perceraian, Salah Satu Alasan karena Masalah Medsos
jpnn.com, LUMAJANG - Tren kasus perceraian di Lumajang, Jawa Timur cukup tinggi. Itu berdasarkan data dari Pengadilan Agama Lumajang yang menyebut angka perceraian sampai November ini telah tembus 3.456 kasus.
Tingganya angka perceraian di Lumajang ini diungkapkan Panitera Muda Hukum, Tegus Santoso, di Kantor Pengadilan Agama Lumajang.
"Tren perceraian di Lumajang terus meningkat dalam tahun ini. Ini masih didominasi istri yang melakukan gugat cerai," kata Teguh.
Berbagai faktor penyebab perceraian tersebut, mulai dari faktor peselisihan dalam rumah tangga, ekonomi, ditinggal suami tanpa ada kabar, hingga persoalan media sosial.
Pihak pengadilan telah berupaya agar permohonan gugatan ini tak berujung perceraian.
Namun karena masing- masing penggugat maupun tergugat sama-sama ingin bercerai, akhirnya perceraian tak bisa dihindarkan. (yos/pojokpitu/jpnn)