Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada 36 Adegan Rekonstruksi Kaburnya Anwar dari Rutan Salemba

Minggu, 17 Juli 2016 – 17:37 WIB
Ada 36 Adegan Rekonstruksi Kaburnya Anwar dari Rutan Salemba - JPNN.COM
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kaburnya Anwar bin Kiman dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Rekonstruksi digelar Minggu (17/7) di Rutan Salemba yang menjadi tempat Anwar menjalani masa hukuman.

Dalam rekonstruksi itu penyidik mencatat 36 adegan kaburnya Anwar. Rekonstruksi dimulai dari adegan datangnya istri Anwar, Ade Irma saat membesuk narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah di bawah umur itu.

Rekonstruksi diakhiri dengan adegan Anwar naik bajaj. "Rekonstruksi berlansung dari pukul 15.50 hingga 16.16. Ada 36 adegan di dalamnya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto usai rekonstruksi di Rutan Salemba, Jakarta.

Menurut Budi, hasil rekonstruksi tidak akan digunakan untuk menjerat Anwar. Sebab, Anwar merupakan narapidana seumur hidup.

Namun, rekonstruksi dilakukan untuk menjerat sang istri, Ade Irma karena membantu Anwar melarikan diri dari penjara. Ade kini telah menyandang tersangka tindak pidana yang dijerat Pasal 223 KUHP tentang membantu narapidana atau pun tahanan melarikan diri.

"Ini untuk kelengkapan berkas 223 bagi tersangka istri Anwar karena membantu Anwar melarikan diri. Dia dikenai ancaman hukuman dua tahun delapan bulan," papar Budi.

Selain itu, tambah Budi, hasil rekonstruksi akan diberikan kepada pihak Rutan Salemba. Tujuannya sebagai bahan evaluasi guna menutup kelemahan yang bisa dimanfaatkan napi atau pun tahanan untuk kabur.

"Bukan hanya untuk Rutan Salemba. Ini diharapkan bisa menjadi evaluasi kepada Rutan dan lapas lainnya, agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali," tandas Budi.(mg4/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News