Ada Bantuan Dana Untuk Guru Madrasah dari Kemenag, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama melalui MEQR Project membuka pendaftaran bantuan bagi Kelompok Kerja (Pokja) Guru Madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengungkapkan pendaftaran bantuan bagi Pokja Guru Madrasah tahap pertama dibuka pada Mei dan tahap kedua dibuka Juli sampai Agustus 2022 secara online.
Pokja Guru adalah organisasi perkumpulan guru, dengan pengelompokan terkecil berdasarkan jenjang dan mapel.
Pokja menjadi tempat para guru melakukan kegiatan pertemuan dalam rangka penguatan kompetensi komunitasnya berdasarkan peta kebutuhan dan permasalahannya.
"Bantuan ini diberikan dalam rangka massifikasi pelaksanaan peningkatan kompetensi di lingkungan terdekat masing-masing Pokja, tanpa harus ke pusat/diklat," ujar Zain.
Dia menyebutkan bantuan yang diberikan sebesar Rp 15 juta untuk Kelompok Kerja Guru (KKG), Rp 30 juta untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Rp 30 juta untuk Kelompok Kerja Madrasah (KKM).
Menurut Muhammad Zain, model-model akselerasi untuk peningkatan kompetensi guru dan implementasi visi misi kementerian perlu ditempuh.
Oleh karena itu, pelibatan pokja guru adalah keharusan. (esy/jpnn)