Ada Kans Palestina Seret Israel ke Pengadilan Kriminal
Selasa, 03 Maret 2009 – 06:32 WIB
Mengutip sejumlah sumber di ICC, The Guardian melansir bahwa saat ini ketua divisi yurisdiksi yang merupakan bagian dari tim jaksa penuntut tengah memeriksa semua perjanjian internasional yang ditandatangani OP. Dari situ, nanti bisa ditentukan apakah OP memenuhi syarat untuk disebut negara berdaulat.
"Diharapkan, keputusan tentang apakah Otoritas Palestina itu layak disebut negara merdeka atau tidak bisa keluar dalam hitungan bulan, bukan tahun," kata sumber anonim tersebut.