Ada Kans Palestina Seret Israel ke Pengadilan Kriminal
Selasa, 03 Maret 2009 – 06:32 WIB
Serangan 22 hari Israel di Gaza sudah menewaskan 1.300 orang, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan. Banyak pihak sudah menyuarakan berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel. Salah satunya, Komite Palang Merah Internasional (ICRC)
Menurut ICRC, salah satu pelanggaran paling kentara yang dilakukan Negeri Zionis itu adalah pemilihan senjata dan lokasi sasaran yang selalu saja padat dengan penduduk sipil. Itu jelas melanggar Konvensi Jenewa.
Tapi, ICRC tak hanya memelototi Israel. Mereka juga mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan lawan Negeri Yahudi itu, Hamas. Mereka siap menggelar temuan mereka di hadapan pihak-pihak yang berkepentingan.