Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Motif Baru Dibalik Kasus Nasrudin

Kamis, 09 Juli 2009 – 09:59 WIB
Ada Motif Baru Dibalik Kasus Nasrudin - JPNN.COM
KASUS BARU. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan ada kasus Baru di balik kasus pembunuhan Nasrudin, yang melibatkan seorang pejabat daerah dari luar Jawa.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memastikan ada kasus lain di balik pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Kasus itu dilaporkan berupa dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

   

''Memang ada kasus yang lain,'' kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri usai melakukan tinjauan TPS di Mabes Polri kemarin. Kapolri tidak menjelaskan detail kasus lain yang sedang dikembangkan itu. Namun, BHD memastikan tidak terkait langsung dengan pembunuhan Nasrudin dan penyadapan. ''Tidak kedua-duanya,'' ujar BHD.

 

Sebelumnya, sumber JPNN di lingkungan kepolisian menjelaskan, polisi memang memperoleh data-data baru dari proses penyidikan kasus Nasrudin. Pengembangannya menunggu keluarnya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri.Menurut Kapolri, polisi tidak menambah tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nasrudin. ''Tidak ada, kan semua berkas sudah dilimpahkan,'' katanya. Sumber JPNN menjelaskan, penyelidikan kasus baru itu sekarang sudah memasuki tahap akhir.

''Data orang dan pejabat-pejabat yang diduga terkait sudah ada di tangan penyidik. Tapi, memang belum dimulai (penyidikan),'' kata sumber itu. Siapa saja orang-orang itu? Perwira yang menolak disebut identitasnya itu tidak menyebut nama. ''Ada pejabat penting dari luar Jawa. Tunggu saja, dalam beberapa hari setelah berkas masuk sidang akan ada pengumuman penting,'' kata sumber itu. (rdl)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memastikan ada kasus lain di balik pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Kasus itu dilaporkan berupa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA