Ada Pendeta Nekat Gelar Misa karena Merasa Kebal Corona, Dampaknya Fatal
jpnn.com, YANGON - Merasa kebal dari virus corona, seorang pendeta di Myanmar nekat menggelar misa meski pemerintah telah memberlakukan lockdown sejak 13 Maret lalu. Kini, sang pendeta bersama beberapa rekannya terancam dijebloskan ke penjara oleh aparat penegak hukum setempat.
Komite Pengendalian dan Tanggap Darurat COVID-19 Yangon lewat pernyataan tertulisnya mengatakan pendeta David Lah bersama dua pendeta lainnya telah mengadakan misa di Yangon dan akan dituntut bersama satu anggota jemaat lainnya.
Sampai saat ini David Lah belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Sementara itu, pejabat kota setempat, Ye Win Aung, mengaku menerima perintah dari komite untuk menuntut pendeta tersebut. Undang-Undang Manajemen Bencana di Myanmar, yang menjadi dasar penuntutan, memungkinkan ancaman pidana sampai tiga tahun penjara.
Sekitar 20 orang, yang terkait dengan ibadah itu dinyatakan positif tertular virus corona. "Acara keagamaan itu diselenggarakan pada awal April," kata Ye Win Aung.
Kepolisian di Yangon mengonfirmasi bahwa tuntutan itu telah diajukan terhadap empat orang yang menyelenggarakan acara keagamaan tersebut. Tuntutan itu diserahkan ke dua kantor polisi di Kota Mayangone, Yangon.
Myanmar telah melaporkan 74 kasus positif COVID-19 dan empat kasus kematian. Walaupun negara itu dihuni mayoritas umat Buddha, enam persen dari total populasi Myanmar merupakan penganut Kristen.
Dalam khotbah yang disiarkan di Internet pada akhir Maret, David Lah berseru ke pengikutnya untuk tidak takut kepada virus corona. "Jika kalian mendengar suara Tuhan, virus tidak akan mendatangi anda. Saya menyatakan ini dengan ruh Yesus Kristus," ujar dia. (ant/dil/jpnn)