Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Polisi Terima Suap Kasus Benjina, Ini Reaksi Badrodin Haiti

Selasa, 07 April 2015 – 23:57 WIB
Ada Polisi Terima Suap Kasus Benjina, Ini Reaksi Badrodin Haiti - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA- Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, Mabes Polri telah mengirimkan tim khusus untuk mengusut sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources di Kepulauan, Aru, Maluku.

Pengiriman tim ini dilakukan setelah mendapat instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).

"Kami kirim tim ke sana. Arahan presiden harus tuntas kasus illegal fishing, dugaan trafficking, perbudakan dan tindakan pelanggaran hukum lain. Semua harus tuntas," tegas Badrodin.

Badrodin tidak menampik adanya dugaan bahwa anak buahnya di sektor Kepulauan Aru turut menikmati suap dari Benjina. Dia memastikan, setelah tim Mabes Polri turun tangan, hal itu tidak terjadi lagi.

Namun, Badrodin menampik keluhan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyebut Polri kurang galak dan tegas terkait pengawasan atas perusahaan itu.

"Kurang galak maksudnya bagaimana? Mungkin yang di sana (polisi) bisa saja terpengaruh dengan pendekatan pihak perusahaan. Tapi kalau dari Mabes Polri enggak ada masalah. Kami akan proses secara hukum," imbuh calon Kapolri tersebut.

Terkait tindak pidana di kasus Benjina, Badrodin belum membeberkan pasal-pasal yang akan dikenakan pada perusahaan Thailand berbendera Indonesia tersebut.

"Semua kalau melanggar pidana akan diproses. Yang langgar hukum kan bukan perusahaan, tapi orangnya. Kalau ada yang melakukan penganiayaan karyawan, ya orangnya yang kena bukan perusahaan. Itu pendekatan pidana," tandas Badrodin. (flo/jpnn).

JAKARTA- Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, Mabes Polri telah mengirimkan tim khusus untuk mengusut sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News