Ada Saran dari Pengamat soal Upah Buruh di RUU Cipta Kerja, Semoga Dibaca Pemerintah
Buktinya, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan subsidi bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
"Misalnya, buruh yang di-PHK diberikan upah 2/3 dari UMR selama Covid. Begitu tidak ada lagi Covid, maka sebulan berikutnya program subsidi dihentikan," ucapnya.
Menurut Emrus, contoh yang disebut merupakan terobosan-terobosan baru yang dapat dicapai, saat pemerintah dan buruh duduk bersama.
"Kalau tetap berseberangan, terjadi unjukrasa, maka bisa terjadi klaster baru Covid-19, yaitu klaster demo. Jadi, utamakan dialog, komunikasi dan kompromis," katanya.
Emrus optimistis, meskipun UU Cipta Kerja telah ditetapkan, masih ada celah kompromi, sehingga menjadi solusi dari perbedaan pandangan terkait Undang-Undang Ciptaker.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: