Ada SOP Baru Terkait Kenaikan Harga BBM
jpnn.com - JAKARTA - Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Jumat (15/5) lalu, menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Di mana rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi kemarin, diambil tanpa dikonsultasikan terlebih dahulu oleh Pertamina kepada pemerintah.
Alhasil, selang 1,5 jam sebelum diterapkan, Pertamina membatalkan rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah.
Agar kejadian serupa tidak terulang, pemerintah telah sepakat dengan PT Pertamina untuk membuat standard operating procedure (SOP). Sayangnya, Menteri ESDM Sudirman Said masih enggan membeberkan secara lengkap isi dari perjanjian tersebut.
Dia hanya mengatakan, Pertamina mendapat jatah mengumumkan kenaikan harga nonsubsidi, sedangkan pemerintah BBM subsidi.
"Ada SOP baru. Kemarin kan dicampur campur antara subsidi dan nonsubsidi. Jadinya masyarakat bertanya-tanya dan bereaksi berlebihan. Kami bersepakat bahwa Pertamina akan umumkan yang nonsubsidi dan pemerintah umumkan yang subsidi. Jadi ini adalah tugas biasa Pertamina dan pemerintah," kata Sudirman di Cikini, Jakarta, Minggu (17/5).
Setelah mekanisme tersebut ditata, mantan dirut PT Pindad ini tak menampik pemerintah nantinya baru akan mengambil sikap untuk menaikkan harga BBM. "Nanti akan ditata lagi mekanisme kenaikannya. Karena mekanismenya belum ditata," tegasnya. (chi/jpnn)